Ketika seseorang diberi amanah dan ia dapat menjaga amanah
tersebut, maka Allah Swt akan membalasnya dengan sebaik-baiknya balasan. Baik
selama ia hidup di dunia atau kelak di akhirat nanti. Karena sungguh luar biasa
orang yang bisa menjaga hawa nafsunya untuk bisa menjaga amanah tersebut.
Sebuah cerita pernah diriwayatkan oleh Abu Hurairoh Radhiallahu
‘Anhu tentang sebuah kepercayaan dan amanah. Fenomena ini terjadi di zaman
Rasulllah Shalallahu Alaihi Wasalam. Ketika itu salah seorang dari Bani Isroil
sedang mendapatkan ujian dari Allah Swt. Yang mana saat itu keadaan ekonominya
sangat pailit dan ia sangat membutuhkan uang untuk mencukupi urusannya.
Akhirnya datanglah ia kepada temannya sesama Bani Isroil yang selama ini telah
ia kenal baik. Lalu ia mengutarakan kedatangannya dan menceritakan keadaan yang
sedang di deranya kepada temannya tersebut, dengan harapan agar temannnya
bersedia untuk meminjamkannya uang sebesar 1000 Dinar.
Setelah seorang Bani Israil tersebut mengutarakan maksud
kedatangannya, akhirnya temannya yang baik hati itu merasa iba dengan persoalan
yang menimpa teman baiknya itu.
“Baiklah aku akan meminjamkan kepadamu sesuai yang engkau
pinta”
Seseorang yang meminjam uang itupun merasa sangat senang karena
temannya mau memberikannya pinjaman uang tersebut.
“Kalau begitu datangkanlah kepadaku beberapa orang saksi agar
dapat menyaksikan perhutang ini dan menjadi saksi kelak kalau terjadi sesuatu
di antara kita”. Pinta teman yang memberi hutang kepada temannya yang di beri
pinjaman uang.
“Cukupah Allah SWT yang menyaksikan dan menjadi saksi atas
perhutangan ini”. Jawab Bani Israil yang meminjam uang.
“Baiklah kalau begitu, sekarang berikanlah aku sesuatu untuk
menjadi jaminan bagi uangku ini, agar kelak aku benar-benar akan mandapatkanya
kembali”. Pinta kembali Bani Isroil yang meninjamkan uang.
“Cukuplah Allah SWT yang akan menjaminku”. Jawab seseorang yang meninjam uang tersebut
dengan tegas.
“Engkau benar, baiklah aku percaya kepadamu dan percaya bahwa
Allah SWT lah yang akan menjadi saksi dan jaminan bagi semua hutangmu ini”
Setelah sedikit berbincang-bincang,
akhirnya di tentukanlah waktu pengembalian uang tersebut. Ketika dalam masa
peminjaman uang itu, Bani Israil yang meninjam uang tersebut pergi berlayar
meninggalkan kota dimana tempat teman
yang meminjamkannya uang tinggal. Seiring waktu berjalan akhirnya hutang itu
telah jatuh tempo sesuai dengan waktu yang telah mereka sepakati. Maka seseorang yang meminjam uang tersebutpun
telah mempersiapkan uang yang di kembalikan kepada temannya yang baik hati
tersebut. Saat itu seseorang yang meninjam uang tersebut masih dalam masa
perantauan. Oleh karena itu, Ia ingin pulang untuk mengembalikan uang tersebut.
Akan tetapi setelah lama menunggu, ia tidak juga mendapatkan kapal yang akan
mengantarkannya pulang. Sedangkan hari tidak lama lagi akan berganti. Saat itu
ia sudah tidak tahu lagi harus berbuat apa, karena rasanya tidak mungkin
mengarungi lautan yang sangat luas ini dengan tanpa kapal.
Akhirnya ketika ia sedang merenung
sambil menunggu kapal yang tak kunjung datang, ia melihat sebatang kayu yang
agak besar sedang terapung di laut. Akhirnya ia mengambil kayu tersebut dan
melubangi bagian tengahnya, lalu ia letakan uang sebesar 1000 dinar beserta surat
kepemilikannya di dalam lubang kayu tersebut, kemudian setelah meletakannya, ia
tutup rapat-rapat kayu itu. Setelah semuanya selesai, ia apungkan kayu tesebut
diatas lautan seraya berkata:
“ Ya Allah, Engkau adalah Yang Maha Mengetahui bahwa aku
memiliki hutang kepada temanku sebesar 1000 dinar, dan hari ini hutang itu
telah jatuh tempo. Ketika temanku meminta saksi untuk hutang ini, aku
mengatakan cukuplah Engkau yang menjadi Saksi, dan ketika temanku meminta
sebuah jaminan, aku katakana cukuplah Engkau yang menjaminku. Temanku pun
menyetujui semua itu. Dan saat ini sunggu aku telah berusaha untuk mendapatkan
kapal, agar aku dapat kembali kepadanya untuk memberikan hutangku. Akan tetapi
aku tidak mendapatkan kapal itu, maka melalui kayu ini aku titipkan hutangku
kepadaMu.
Setelah itu, kayu itu terapung-apung
di lautan terbawa ombak. Di saat yang sama juga, seseorang yang memberikan
pinjaman tengah menunggu kapal yang singgah untuk kemudian menemui temannya
yang telah meminjam uang kepadanya. Tapi, tidak satupun kapal yang dilihatnya
singgah, ia hanya melihat sebatang kayu di tepian pantai, lalu ia mengambil
kayu tersebut untuk diberikan kepada istrinya, agar bisa dijadikan sebagai kayu
bakar. Kayu itu ia kampak hingga terbelah menjadi dua sisi, dan ketika itulah
uang sebesar 1000 Dirham itu berserakan
beserta sepucuk surat untuknya.
Selang beberapa hari, setelah lama
menunggu, akhirnya kapal yang ia nantikan datang. Pulanglah ia ke kampung
halamannya untuk kemudian menemui temannya dan mengembalikan uang 1000
Dirhamnya. Setibanya ia dirumah temannya ia meminta maaf kepada temannya,
karena ia benar-benar baru mendapatkan kapal untuk pulang.
“Demi Allah, aku benar-benar tidak mendapatkan kapal untuk
kembali kesini, dan maafkan aku atas ketelambatanku untuk mengembalikan uangmu”.
Seraya berkata, ia memberikan uang 1000 Dirham kepada temannya.
“Bukankah engkau telah mengembalikannya kepadaku?”. Tanya
seseorang yang meminjamkan uang tersebut.
“Demi Allah tidak ada satupun kapal yang belayar sebelum
kapalku. Bagaimana mungkin aku mengmbalikan uangmu?”
“Kau telah menyerahkan semuanya kepada Yang Maha Kuasa, maka
Allah Swt yang telah menyampaikan
titiapanmu kepadaku melalui kayu ini, maka bawalah kembalil uang 1000 Dirhammu
ini dengan keberuntungan”
Demikianlah akhirnya Bani Israil tersebut mendapatkan kembali
uangnya sebesar 1000 Dirham. Dan itu semua adalah buah dari amanah yang di
pegangnya dan mempercayakan semuanya kepada Yang Maha Kuasa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar